Rabu, 23 Mei 2012

IBADAH



Tugas manusia di dunia adalah ibadah kepada Allah SWT (51:56). Meskipun merupakan tugas, tetapi pelaksanaan ibadah bukan untuk Allah (51 :57), karena Allah tidak memerlukan apa-apa. Ibadah pada dasarnya adalah untuk kebutuhan dan keutamaan manusia itu sendiri.
Ibadah ('abada : menyembah, mengabdi) merupakan bentuk penghambaan manusia sebagai makhluk kepada Allah Sang Pencipta. Karena penyembahan/pemujaan merupakan fitrah (naluri) manusia, maka ibadah kepada Allah membebaskan manusia dari pemujaan dan pemujaan yang salah dan sesat.
Dalam Islam ibadah memiliki aspek yang sangat luas. Segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah baik berupa perbuatan maupun ucapan, secara lahir atau batin, semua merupakan ibadah. Lawan ibadah adalah ma'syiat.
Ibadah ada dua macam :
1. Ibadah Maghdhah (khusus)
     yaitu ibadah yang ditentukan cara dan syaratnya secara detil dan biasanya bersifat ritus. Misalnya : shalat, zakat, puasa, haji, qurban, aqiqah. Ibadah   jenis ini tidak banyak jumlahnya.

2. Ibadah 'Amah (Muamalah)
    Yaitu ibadah dalam arti umum, segala perbuatan baik manusia. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detil, diserahkan kepada manusia sendiri. Islam hanya memberi perintah/anjuran, dan prisnip-prinsip umum saja. Ibadah dalam arti umum misalnya : menyantuni fakir-miskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dll.

Sesuatu akan bernilai ibadah, jika memenuhi persyaratan :
1. Iman kepada Allah dan Hari akhir (2 :62). Karenanya amal orang kafir seperti fatamorgana.
2. Didasari niat ikhlas (murni) karena Allah, sebagaimana hadis :
Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. dan bagi segala sesuatu tergantung dari apa yang ia niatkan.
3. Dilakukan sesuai dengan petunjuk Allah.
Untuk ibadah maghdhah : harus sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Hadis, Kreativitas justru dilarang. Sehingga berlaku prinsip " Segala ssesuatu dilarang, kecuali yang diperintahkan". Kita dilarang membuat ritus-ritus baru yang tidak ada dasarnya.
Untuk mu'amalah : harus sesuai dengan jiwa dan prinsip prinsip ajaran Islam. Pelaksanaannya justru memerlukan kreativitas manusia. Sehingga berlaku prinsip " Segala-sesuatu boleh, kecuali yang dilarang"
Ibadah pada dasarnya merupakan pembinaan diri menuju taqwa. (2 :21). Setiap upaya ibadah memiliki pengaruh positif terhadap keimanan, lawanya adalah maksyiat yang berpengaruh negatif terhadap keimanan.
Iman bertambah dan berkurang. Bertambahnya iman dengan ibadah, berkurang karena ma'syiat (Hadis)
Setiap ibadah juga memiliki hikmah/tujuan-tujuan mulia, seperti :
- Shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar (29 : 45)
- Puasa untuk mencapai taqwa (2 :183)
- Zakat untuk mensucikan harta dan jiwa dari sifat kikir dan tamak ( 9: 103)
- Haji sebagai sarana pendidikan untuk menahan diri dari perkataan dan perbuatan kotor. ( 2;197)
Selain itu juga memiliki keluasan dan keutamaan-keutamaan


Hukum Mengatakan 'Kafir' Kepada Seseorang



Assalamualaikum,
Saya mau tanya apakah perbedaan orang yang terkena penyakit was was, orang munafik dan orang fasik?, apakah itu semua gangguan dari syetan?
Ustadz apakah orang yang ga sholat bisa dikatakan kafir seperti sabda Rasulullah bahwa yang meninggalkan shalat berarti ia kafir?
Dan apa benar ustadz kalau kita berkata kafir kepada seseorang itu akan balik kepada kita jika perkataan itu tidak benar? meskipun kita sholat dan berkata kata seperti itu hanya gurauan saja? apakah kita perlu bertaubat jika terlanjur berkata-kata seperti itu?
hal hal apa sajakah ustadz yang membuat riddah? biar bisa menjauhinya? walaupun itu sepele?
Ustadz apakah kalau bertaubat harus sholat taubat atau cukup dilafalkan aja?
trimakasih.
Wassalamualaikum wr.wb
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Tri yang dimuliakan Allah
Waswas, Nifak dan Fasik
Waswas menurut istilah yang digunakan para fuqaha memiliki beberapa makna :
1. Pembicaraan didalam jiwa, berupa keragu-raguan terhadap sesuatu apakah melakukan atau tidak melakukan.
2. Apa yang dibisikan setan didalam hati manusia.
3. Apa yang terjadi didalam jiwa dan muncul dikarenakan terlalu berlebihan didalam kehati-hatian sehingga ia merasa betul-betul akan melakukan sesuatu lalu nafsunya berhasil mengalahkannya kemudian berkeyakinan untuk tidak melakukannya dan keadaan ini terus berulang-ulang dan berkali-kali bahkan terkadang sampai batas bahwa akal seseorang bisa dikalahkan.
4. Sedangkan Muwaswas adalah orang yang terkena gangguan pada akalnya yang menyebabkan bicaranya tidak teratur.
Adapun orang munafik adalah orang  menampakkan islam kepada orang-orang muslim sementara dia menyembunyikan selain islam kepada orang-orang yang bukan islam.
Ibnu Manzhur mengatakan bahwa nifaq adalah salah satu nama syar’i yang diletakkan oleh syariah, dan istilah ini tidaklah dikenal di masa sebelum islam. Munafik adalah orang yang menyembunyikan kekufuran sementara dirinya memperlihatkan keislamannya.
Sedangkan fasik menurut bahasa berarti keluar dari ketaatan, agama dan keistiqamahan. Fasik pada asalnya adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu berupa kerusakan, diantaranya perkataan mereka : Fisq ar Ruthab yaitu apabila kurma itu sudah keluar dari kulitnya.
Sedangkan menurut istilah, Imam asy Syaukani berkata, ”Ia adalah keluar dari ketaatan dan melampaui batas dalam kemaksiatan.”
Terkadang kefasikan bisa menjadi kesyirikan dan terkadang menjadi dosa dan yang paling banyak adalah bahwa orang yang fasik adalah orang yang telah berpegang teguh dengan hukum syariat dan telah meneguhkannya kemudian dia mengurai seluruh hukum-hukum itu atau sebagiannya.
Kemunafikan dan kefasikan terjadi dikarenakan adanya pelanggaran terhadap perintah Allah swt. Pelanggaran tersebut bisa terjadi dikarenakan gangguan dan bujuk rayu setan yang kemudian dituruti oleh si pelakunya.
وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨﴾
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاء وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ ﴿١٦٩﴾
Artinya : “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al Baqarah : 168 – 169)
Kafirkah Orang Yang Meninggalkan Shalat
Seorang yang meninggalkan shalat dikarenakan pengingkarannya terhadap kewajiban shalat maka ia kafir berdasarkan ijma kaum muslimin. Akan tetapi jika dirinya meninggalkan shalat dikarenakan kemalasannya dengan tetap meyakini kewajibannya maka terjadi perselisihan dikalangan para ulama : Malik dan Syafi’i berpendapat bahwa orang itu tidaklah kafir, Abu Hanifah mengatakan bahwa ia termasuk orang yang fasik. Sedang salah satu riwayat dari Ahmad menyebutkan bahwa orang itu kafir.
Perkataan Kafir Kepada Saudaranya Muslim
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang berkata kepada saudaranya; "Wahai Kafir" maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya."
Ath Thibi mengatakan bahwa perkataan orang yang mengatakan “Wahai kafir” kepada saudaranya itu adalah jika benar maka substansi perkataan yang keluar darinya itu akan mengenainya (orang yang ditujukan perkataan itu kepadanya) dan jika dusta (tidak benar) dan dia (orang yang mengatakan itu) berkeyakinan batilnya agama islam maka perkataan itu akan kembali kepadanya (orang yang mengatakan).”
Tidak sepantasnya kalimat “Hai Kafir” ini menjadi candaan dikarenakan kandungan yang ada didalamnya menyangkut hukum-hukum syar’i. Dan bagi seorang yang telah mengatakan kalimat tersebut kepada saudaranya sementara dirinya tidak mengetahui bahwa orang yang ditujukan kepadanya kalimat itu pernah meyakini, mengatakan atau melakukan suatu perbuatan yang menunjukkan pembatalan syahadatnya maka hendaklah dia bertaubat kepada Allah swt.
Hal-Hal Yang Menyebabkan Kemurtadan
Kemurtadan bisa terjadi pada keyakinan, perkataan, perbuatan atau meninggalkannya meskipun kadang terjadi tumpang tindih diantara keempat jenis tersebut.
Diantara hal-hal yang bisa menyebabkan kemurtadan dalam diri seseorang adalah :
1. Syrik terhadap Allah swt.
2. Mengingkari Allah swt.
3. Menafikan salah satu sifat dari sifat-sifat Allah yang telah ditetapkan oleh-Nya didalam kitab-Nya atau Rasul-Nya didalam sunnahnya.
4. Meneguhkan bahwa Allah memiliki anak.
5. Mengatakan bahwa alam ini qidam atau kekal.
6. Mengingkari al Qur’an baik seluruhnya atau sebagiannya walau hanya satu kata.
7. Meyakini bahwa Rasulullah saw telah berdusta terhadap apa yang dibawanya.
8. Menghalalkan sesuatu yang sudah disepakati keharamannya, seperti : zina, minum khamr atau mengingkari suatu perkara agama yang sudah diketahui kewajibannya.
9. Mencaci Allah swt.
10. Mencaci Rasulullah saw.
11. Mencaci para nabi.
12. Mencaci istri-istri Nabi saw.
13. Membuang mushaf al Qur’an di tempat yang kotor.
14. Sujud kepada berhala, matahari atau bulan.
15. Perbuatan yang jelas-jelas menghina islam.
16. Meninggalkan shalat dikarenakan pengingkaran terhadap kewajibannya, demikian pula terhadap zakat, puasa atau haji.
Syarat-Syarat Taubat
Para ulama berpedapat bahwa ada empat syarat dalam bertaubat yaitu meninggalkan kemaksiatan tersebut saat dirinya bertaubat, menyesali atas apa yang dilakukannya pada masa lalu dan bertekad kuat dan sungguh-sungguh untuk tidak kembali melakukan perbuatan seperti itu selamanya pada masa yang akan datang. Dan jika kemaksiatannya itu terkait dengan hak manusia maka disyaratkan baginya untuk mengembalikannya kepada si pemiliknya. Dan tidaklah disyaratkan baginya untuk melaksanakan shalat taubat.
Sumber : Kitab “al Mausu’ah al Fiqhiyah”
Wallahu A’lam


PROPOSAL PENGAJUAN DANA KULIAH




DASAR PEMIKIRAN

Mengingat semakin berkembangnya dunia manejemen dan bahasa asing di dalam negeri sehingga membuat Indonesia tidak terlalu jauh tertinggal dari negara-negara lain, maka generasi muda Indonesia diharapkan bisa mempunyai ilmu pengetahuan di bidang manejemen dan bahasa asing yang modern untuk bisa sejajar dengan negara-negara lain. Harus diakui bahwa kualitas perguruan tinggi manejemen dan bahasa asing di negara tetangga kita masih jauh lebih baik bila dibanding dengan kualitas perguruan tinggi menejemen dan bahasa asing dalam negeri. Hal ini bisa disebabkan karena pemerintah di negara tetangga lebih concern akan kualitas pendidikan secara umum dan kualitas pendidikan manejemen dan bahasa asing secara khusus. Tidak ada yang perlu disalahkan atas kurang bagusnya kualitas di bidang manejemen dan bahasa asing karena saling terkait satu sama lain sehingga bisa menghasilkan efek bola salju bila tidak diatasi dari sekarang. Oleh karena itu saya bermaksud mengajukan proposal bantuan dana kuliah di bidang manejemen dan bahasa asing supaya saya bisa memberikan kontribusi yang lebih bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta ini.

TUJUAN
Adapun tujuan dari proposal pengajuan dana kuliah ini adalah:
  1. Mengembangkan pengetahuan dalam bidang manajemen dan bahasa asing
  2. Bisa lebih menguasai manajemen dan bahasa asing tingkat Internasional karena Singapura terkenal sebagai negaa kecil yang sangat maju di bidang ekonomi dan bahasa asing
  3. Setelah mendapatkan ilmu pengetahuan tentang ekonomi dan bahasa asing kelas dunia maka kami bisa menularkan ilmu yang telah saya peroleh tersebut kepada sesama putra bangsa Indonesia lainnya

NAMA PERGURUAN TINGGI/JURUSAN
Nama Perguruan Tinggi: URINDO
Jurusan: Ekonomi manejemen, bahasa asing
Alamat Perguruan Tinggi: jl.bambu apus


LAMA STUDI
Apabila semua berjalan sesuai rencana, maka studi di Urindo akan berlangsung selama 8 (delapan) semester atau 4 tahun


RINCIAN DANA KULIAH YANG DIBUTUHKAN (dalam satuan Rupiah):
Biaya kuliah per semester:            Rp 3000.000-
Biaya kuliah sampai lulus             Rp 3000.000,- x 8 semester = Rp 24.000.000,-
Biaya hidup per hari di Jakarta   Rp 10.000 x 3  = Rp 30.000,-
Biaya hidup sampai lulus:             Rp 30.000 x 30 hari x 8 tahun = 7.200.000,-
 Biaya tempat tinggal                         Rp 400.000  1 bulan  / 4 tahun = 192.00.000,-
Total Biaya                                             Rp    50400.000,-





PENUTUP
Demikian proposal pengajuan dana kuliah kami sampaikan.   Atas partisipasi dan kontribusi yang telah Bapak/Ibu berikan kami ucapkan terima kasih. Semoga apa yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi kami dan mendatangkan barokah dan pahala bagi Bapak dan Ibu sekalian. Sekali lagi dengan penuh tulus dan ikhlas saya ucapkan jazakumullah.
Wassalamu ‘alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu.






Pemohon I

Anshar Belatu.





Pemohon II                                                                                                              Pemohon III
                                   
Taha Bahta                                                                                                                An Belatu